IDTOPIK.COM Trading kripto yang legal untuk diperdagangkan, terdapat 229 yang dapat diperdagangkan. Daftar yang aman di Indonesia tertuang pada peraturan  Bappebti nomor 7 tahun 2020.

Peraturan tersebut mengenai menetapkan sebuah aset kripto yang dapat diperjualbelikan pada dunia pasar fisik. Dimana sebuah aturan yang telah memberikan prosedur dalam bertransaksi, dalam menetapkan aset kripto yang diizinkan di Indonesia.

Trading Kripto Legal Di Indonesia

Berbagai jenis aset yang sudah mengantongi izin dari Bappebti terdapat 13 pelaku usaha aset dari kripto. Tiga belas aset kripto yang sudah mendapatkan peraturan yang sesuai dengan Bappebti sebelumnya.

Izin tersebut, sesuai pasal 3 ayat 2 nomor 5 pada tahun 2019. Terdapat beberapa jenis yang dilegalkan di Indonesia,yaitu:

1. Bitcoin

Saat ini, kripto dan bitcoin merupakan berita hangat yang sedang populer di seluruh penjuru dunia. Setiap negara mempunyai teknik tersendiri dalam mengatasi sebuah aset legal dalam bentuk digital.

TRENDING:  Bagaimana Hukum Investasi Dalam Islam? Ini Penjelasannya

Contohnya adalah negara El Salvador yang telah memberikan izin bahwa bitcoin sebagai media untuk bertransaksi. Sedangkan di lain negara, bahwa bitcoin sebagai sebuah aset dalam berinvestasi.

Bagaimanakah bitcoin menurut negara Indonesia? Telah disahkan oleh kemendag pada tahun 2019 kripto dan bitcoin telah menjadi semakin populer sebagai aset yang diperjualbelikan pada bursa berjangka panjang.

Bappebti telah mengatur aset kripto pada peraturan nomor 7 tahun 2020 tentang pendaftaran aset pada pasar fisik. Pada peraturan UU nomor 7 pada tahun 2011 mengenai mata uang, menyebutkan bahwa media alat pembayaran di Indonesia adalah rupiah.

2. Ethereum

Merupakan sebuah aset kripto berbentuk token yang hampir mirip dengan bitcoin. Sistem kerja dari ethereum adalah transaksi dalam bentuk beli atau jual (peer-to-peer) pada bursa dengan rating spekulatif.

TRENDING:  Bagaimana Hukum Forex Online Halal atau Haram?

Aplikasi Ethereum banyak dimanfaatkan sebagai aset yang menarik. Terdapat sebuah saluran yang sedang dibangun pada Ethereum.

Sarana menghasilkan uang digital masa kini tanpa adanya perantara dan sangat aman tidak dapat diretas. Ethereum adalah asli yang digital yang dapat ditransfer kepada siapa saja dengan praktis. Sebagian besar orang yang paham mengenai Ethereum dapat digunakan untuk melakukan transaksi sebagai sebuah angunan.

3. Tether atau USDT

Merupakan salah satu varian dari cryptocurrency terupdate atau trading crypto. Masuk dalam stablecoin dan nilainya berpatok pada dolar AS yang sedang populer dalam kalangan kripto setelah bitcoin dan Ethereum. Uang yang terdapat pada USDT setara dengan uang tradisional Yen, dolar, euro yang tersimpan dengan aman pada rekening terpilih.

TRENDING:  Wajib Tahu! Hukum Asuransi Menurut Islam

Para trader banyak menggunakan USDT sebagai barter dan bukan sebagai investasi. Dimana aset yang selalu disandingkan dengan USD.

Secara khusus, USDT merupakan salah satu kategori dalam stablecoin  yang sudah terjamin seperti mata uang tradisional. Pada informasi stablecoin terdapat jaminan dari pihak crypto dan ada yang tidak dijamin oleh crypto.

Namun, sistem pengoperasiannya seperti pada bank simpanan agar pasokan token tetap bertahan. USDT dirancang sebagai jalur penghubung untuk uang tradisional yang menawarkan transparansi, stabilitas dan tarif minimal untuk pengguna.

4. XRP atau Ripple

Aset berikutnya yang banyak diminati  oleh para investor adalah XRP dan tentunya terbesar. Namun, sayangnya varian ini, mempunyai prospek yang kurang bagus dan tidak dianjurkan sebagai investasi jangka panjang.

TRENDING:  Investasi Syariah: Hukum, Keunggulan dan Jenis-jenisnya

Ripple adalah sebuah  perusahaan dari Amerika Serikat yang bertujuan untuk memudahkan dalam bertransaksi. Para pengguna akan dimudahkan dengan fitur pembayaran berupa counter yang diberi nama XRP.

Sebagian besar orang memahami bahwa  Ripple dan XRP  merupakan saling berkaitan. Namun, menurut teknis, Ripple merupakan sebuah ruang untuk bertransaksi. Sedangkan XRP merupakan sebuah aset digital yang ditemukan operasinya adalah independen.

Pada intinya XRP adalah sebuah jaringan  yang menghubungkan Ripple mengenai berbagai macam jenis Mata uang yang dikirim.

Itulah beberapa rekomendasi yang perlu Anda ketahui mengenai trading kripto yang aman dan legal di Indonesia. Jika Anda ingin menjadi membernya, maka harus tahu terlebih dahulu bagaimana sistem kerjanya.

Iklan