Bagi anda yang punya KTP dan nomor HP bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, buruan cek rekening.

Informasi yang sangat mengembirakan buat rakyat Indonesia. nih buat para pemilik usaha kecil dan menengah alias UMKM, terutama yang terdampak pandemi.

Dengan nominal Uang bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan dikirim ke rekening penerima di bank BRI atau BNI.

Ingat bukan di eform.bni.co.id, ya teman-teman akan tetapi cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI di link Berikut:

TRENDING:  3 Aplikasi Online Trading Terbaik untuk Nasabah Bank

1. eform.bri.co.id/bpum/

2. banpresbpum.id, dan

3. simak juga cara daftar UMKM online di oss.go.id.

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

TRENDING:  Bisnis Trading Saham Online Terbaik untuk Pemula

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI

Cek Daftar Penerima Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)

– Para pelaku UMKM dapat masuk ke link KLIK https://eform.bri.co.id/bpum.

– Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

TRENDING:  Cara Daftar Aplikasi Dana Bansos Online 2024 Agar Cepat Diterima

– Klik proses inquiry.

– Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

– Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI September BNI

TRENDING:  Bagaimana Hukum Investasi Dalam Islam? Ini Penjelasannya

1. Masuk ke laman KLIK http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

 

Iklan