Seiring dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah yang baru, yang mengharuskan setiap masyarakat Indonesia untuk mengubah siaran tv analog, menjadi siaran tv digital. Maka banyak orang-orang yang berbondong-bondong untuk membeli set top box tv digital. Namun tahukah Anda, bahwa Anda juga bisa mendapatkan set top box tv digital secara gratis dari pemerintah dalam hal ini Kominfo? Namun bagaimana cara mendapatkan set box tv digital gratis dari pemerintah ini?

Langkah-Langkah Mudah yang Perlu Dilakukan Sebagai Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis dari Pemerintah

Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis
Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis (kominfo.go.id)

Pemerintah dalam hal ini Kominfo, baru-baru ini memberikan imbauan agar semua masyarakat Indonesia bisa mengubah siaran tv analog, menjadi siaran tv digital. Agar kualitas gambar yang dihasilkan bisa terlihat lebih jernih, dengan berbagai program siaran yang lebih bervariatif.

Karena kebijakan tersebut, maka sebagian masyarakat mulai membeli set top box tv digital kominfo. Meskipun demikian, sebenarnya Anda juga bisa mendapatkan set top box tv digital tersebut secara gratis. Khususnya yang diberikan oleh pemerintah (Kominfo). Namun bagaimana cara mendapatkannya? Ini dia sejumlah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan. Diantaranya:

1.Lakukan Pendaftaran ke Panitia Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Untuk mendapatkan set top box tv digital secara gratis, maka Anda perlu melakukan pendaftaran pada panitia DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) KLIK DI SINI Untuk Mendaftar atau Anda Bisa Melakukan Pendaftaran Melalui Aplikasi Bansos 2022 DOWNLOAD APLIKASINYA DI SINI.

Untuk melakukan pendaftaran tersebut, Anda akan dimint untuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan juga Kartu Keluarga (KK) asli. Maka dari itu, persiapkan dahulu kedua persyaratan tersebut, sebelum Anda mendaftar sebagai penerima bantuan set top box tv digital.

2. Pastikan Anda adalah Peserta Penerima DTKS  

Sebenarnya, set top box tv digital Kominfo yang diberikan oleh pemerintah ini ditujukan bagi para masyarakat kurang mampu yang masuk ke dalam kategori penerima bantuan DTKS. Maka dari itu, sebelum Anda melakukan pendaftaran untuk mendapatkan set box tv digital ini, pastikan dahulu bahwa Anda adalah peserta penerima bantuan DTKS. Anda bisa cek Nama Anda DI SINI https://dtks.kemensos.go.id/

3. Lengkapi Persyaratan Lainnya

Selain menyiapkan KTP dan juga KK, sebenarnya cara mendapatkan set box tv digital dari pemerintah lainnya, yaitu dengan melakukan sejumlah persyaratan lainnya. Dimana sejumlah persyaratan tersebut akan dijelaskan oleh panitia DTKS nantinya.

Namun beberapa diantaranya meliputi:

  • Pendaftar set top box tv digital haruslah memberikan bukti bahwa mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendaftar harus sudah terdaftar sebagai penerima bantuan DTKS sebelumnya atau DAFTAR DI SINI atau DOWNLOAD APLIKASI BANSOS DI SINI
  • Pendaftar haruslah memberikan bukti bahwa mereka tinggal di lokasi yang terdampak ASO (Analog Switch Off), dan sejumlah persyaratan lainnya

Demikian penjelasan mengenai cara mendapatkan set top box tv digital gratis dari pemerintah. Semoga informasi diatas bisa membantu Anda. Terutama bagi Anda yang kini tengah mencari tahu mengenai sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi, untuk mendaftar sebagai penerima set box tv digital dari pemerintah.

Iklan