IDTOPIK.COM – Asuransi mobil dapat anda gunakan sebagai pelindung ketika mobil kesayangan mengalami kerusakan. Selain itu juga terdapat asuransi kehilangan mobil, untuk memilikinya cari asuransi mobil yang sudah terpercaya dan bertanggung jawab.

Pada saat ini sudah banyak perusahaan asuransi mobil khusus bergerak dalam bidang otomotif atau kendaraan. Karena kebutuhan asuransi bagi mobil yang samkin meningkat dari tahun ke tahun.

Secara umum biaya asuransi memiliki harga premi yang berbeda-beda. Semakin lengkap penawaran pada tipe asuransi yang anda pilih, maka harganya juga tinggi.

TRENDING:  Ciri Asuransi Mobil yang Bagus Untuk Kamu Pilih

Bagi sebagian pemilik mobil, senang memilih tipe asuransi mobil yang all risk. Karena perlindungan yang lengkap. Walaupun harga premi yang anda keluarkan per tahun sangat besar. Jadi tunggu apalagi cari asuransi mobil sesuai dengan kebutuhan anda.

Persyaratan Melakukan Asuransi Mobil

Bagi anda yang sedang cari asuransi mobil, penuhi terlebih dahulu beberapa persayaratan yang akan pihak asuransi minta. Selain itu anda juga harus memiliki mobil, yang akan masuk asuransi.

TRENDING:  Beberapa Syarat dan Dokumen Untuk Daftar Asuransi Mobil Murah

Adapun persyaratan umum yang harus anda miliki ketika melakukan asuransi mobil ialah sebagai berikut:

  • Anda sudah berusia lebih dari 17 tahun, dengan tanda sudah memiliki KTP
  • Memiliki SIM hidup serta sesuai dengan jenis mobil anda
  • Selanjutnya anda harus memiliki bukti asli kepemilikan mobil dengan menunjukan STNK
  • Kemudian lakukan fotokopi semua dokumen tersebut dan serahkan pada pihak asuransi mobil
  • Pihak asuransi mobil juga membutuhkan foto bukti fisik dari kendaraan mobil anda
TRENDING:  Beberapa Keuntungan Menggunakan Asuransi Mobil Lampung

Perbedaan Asuransi TLO dengan All Risk

Bagi sebagian anda yang sedang cari asuransi mobil murah bingung dengan istilah asuransi TLO dan All Risk. Sebenarnya kedua tipe asuransi ini hanya memiliki pelayanan dan perlindungan yang berbeda.

Pada tipe asuransi mobil TLO anda hanya mendapatkan kompensasi akibat kerusakan mobil sampai 75% atau kehilangan akibat pencurian. Adapun harga premi yang anda keluarkan untuk memperolehnya cukup murah.

Wajib Baca: Bagaimana Hukum Asuransi Menurut Islam? Ini Jawabannya

Iklan